Siaga adalah sebutan bagi Anggota Pramuka yang berumur
antara 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan (kiasan
dasar) masa perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika rakyat Indonesia
meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan berdirinya Boedi Oetomo
pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan bangsa Indonesia.

Pramuka Siaga di Jakenan, Pati sedang mengikuti kegiatan
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yaitu Dwi Satya dan Dwi Darma .
Dwi Satya
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
1.
Menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata krama
keluarga.
2.
Setiap
hari berbuat kebajikan.
Dwi Darma
1.
Siaga
berbakti kepada ayah dan ibundanya
2.
Siaga
berani dan tidak putus asa
Dua
Kode Kehormatan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka Siaga dalam
bertingkah laku di masyarakat.Maka,jika ada anggota Pramuka Siaga yang tidak memenuhi
moral-moral tersebut dia belum bisa disebut Pramuka Siaga .
Satuan
Satuan terkecil dalam Pramuka
Siaga disebut Barung. Setiap beberapa Barung
disatukan dalam sebuah satuan besar yang bernama Perindukan. Barung diberi nama dengan
warna misalnya, Barung Merah, Barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan antara 6 - 10 orang
Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang dipilih
oleh Barung itu sendiri. Masing-masing
Ketua Barung ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang disebut
Sulung.
Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan dipimpin oleh Sulung
itu tadi.
Syarat Kecakapan Umum

Syarat Kecakapan Umum (SKU) Pramuka Siaga adalah syarat wajib yang harus dipenuhi
oleh seorang Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka Siaga
ada tiga tingkat, yaitu:
Siaga Mula
Siaga Mula adalah tingkatan pertama Syarat-syarat Kecakapan
Umum dalam satuan Pramuka Siaga. Setelahnya baru Siaga Bantu dan Siaga Tata.
Untuk
mencapai tingkat Siaga Mula, calon Siaga harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1.
Rajin dan
giat mengikuti latihan Perindukan Siaga, sekurang-kurangnya 6 kali latihan
berturut-turut.
2.
Hafal dan
mengerti isi Dwi Darma dan Dwi Satya.
3.
Dapat
memberi salam Pramuka.
4.
Tahu arti
kiasan warna-warna bendera kebangsaan Indonesia, dan tahu sikap yang harus
dilakukan pada waktu bendera kebangsaan dikibarkan atau diturunkan.
5.
Biasa
berbahasa Indonesia di waktu mengikuti pertemuan-pertemuan Siaga.
6.
Dapat
dengan hafal menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya bait pertama di muka
Perindukan Siaga atau di muka pendengar-pendengar lain, dan tahu sikap yang
harus dilakukan jika lagu kebangsaan diperdengarkan atau dinyanyikan pada suatu
upacara.
7.
Memiliki
buku Tabanas, Buku Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar.
8.
Setia
membayar uang iuran kepada Gugusdepannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
diperolehnya dari usahanya sendiri.
9.
Selalu
berpakaian rapi dan memelihara kebersihan badan.
10.
Keagamaan
(sesuai dengan agama masing-masing)
·
Untuk
Siaga yang beragama Islam
.
Dapat mengucap Kalimat
Syahadat
·
Dapat
mengucap Surat Al-Fatikhah
·
Untuk
Siaga yang beragama Katolik:
·
Dapat
membuat tanda salib
·
Dapat
mengucap do’a harian
·
Dapat
menyanyikan 3 buah lagu Gereja
·
Untuk
Siaga yang beragama Protestan:
·
Hafal
Yahya 3:16
·
Dapat
berdoa sederhana
·
Untuk
Siaga yang beragama Hindu:
·
Mengetahui
nama agama yang dianutnya
·
Mengetahui
tentang cara dan alat-alat yang dipersembahyangan agama Hindu.
·
Untuk
Siaga yang beragama Budha:
·
Mengetahui
nama agama yang dianutnya
·
Hafal
“Trisarana”.
Siaga Bantu
Siaga Bantu adalah tingkatan kedua Syarat-syarat Kecakapan Umum dalam satuan
Pramuka Siaga.
Untuk
mencapai tingkat Siaga Bantu, seorang Pramuka Siaga Mula harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan
Perindukan sebagai Siaga Mula, sekurang-kurangnya10 kali latihan.
2. Bersungguh-sungguh mengamalkan
Dwi Darma dan Dwi Satya.
3. Tahu arti lambang Gerakan Pramuka
4. Dapat memelihara bendera
kebangsaan Indonesia.
5. Tahu nama Negara, Ibukota Negara,
Kepala Negara Republik Indonesia.
6. Hafal Pancasila.
7. Tahu nama dan alamat Kepala Desa
dan beberapa tokoh masyarakat lain di sekitar tempat tinggalnya.
8. Dapat membaca jam.
9. Dapat menunjuk sedikitnya 4 mata
angin
(a) Dapat menjalankan latihan-latihan
keseimbangan
(b) Dapat melempar dan menerima
lemparan bola dengan tangan kanan dan kiri.
10. Dapat membuat dan menggunakan
simpul mati, simpul anyam, dan simpul pangkal.
11. Memiliki buku Tabanas, Buku
Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara teratur dalam buku tabungan itu selama
sekurang-kurangnya 8
minggu sejak menjadi Siaga Mula.
12. Setia membayar uang iuran kepada
Gugus depannya, sedapat-dapatnya dengan uang yang
diperolehnya dari usahanya sendiri.
13. Memelihara sedikitnya satu macam
tanaman berguna atau sedikitnya satu jenis binatang ternak,
selama kira-kira 2 bulan.
14. Memelihara kebersihan salah satu
ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat
ibadat, atau di tempat lain.
15. Dapat mencuci dan melipat
pakaiannya sendiri.
16. Keagamaan (sesuai dengan agama
masing-masing)
·
Untuk
Siaga yang beragama Islam:
·
Dapat
menyebut Rukun Iman
·
Dapat
menyebut Rukun Islam
·
Untuk
Siaga yang beragama Katolik:
·
Tahu
Syahadat Katholik, do’a pagi, dan do’a malam
·
Mengetahui
riwayat hidup salah satu orang suci Katolik
·
Dapat
menyanyikan lagu-lagu Natal
·
Untuk
Siaga yang beragama Protestan :
·
Dapat
menyanyikan 3 nyanyian Kristen
·
Hafal
do’a Bapa Kami
·
Tahu
sebuah hikayat dari Al Kitab
·
Untuk
Siaga yang beragama Hindu:
·
Dapat
menyebut tujuan hidup agama Hindu
·
Untuk
Siaga yang beragama Budha :
·
Telah
melakukan kebaktian agama Budha, baik sendiri maupun bersama-sama.
Siaga Tata
Siaga Tata adalah tingkatan ketiga atau terakhir dalam Syarat-syarat Kecakapan
Umum satuan Pramuka Siaga setelah
Siaga Mula dan Siaga Bantu. Pramuka Siaga yang telah menyelesaikan SKU Siaga
Tata dapat mengikuti Pramuka Garuda untuk golongan Pramuka Siaga.
Untuk
mencapai tingkat Siaga Tata, seorang Pramuka Siaga Bantu harus memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1. Rajin dan giat mengikuti latihan
Perindukan sebagai Siaga Bantu, sekurang-kurangnya 10 kali latihan.
2. Dapat memperlihatkan cara
mengibarkan dan menurunkan bendera kebangsaan Indonesia dalam upacara.
3. Tahu beberapa hari raya Nasional
dan nama beberapa orang Pahlawan Nasional.
4. Tahu sejarah lagu kebangsaan
Indonesia Raya.
5. Tahu arti lambang Negara Republik
Indonesia.
6. Tahu nama negara-negara tetangga
dan bendera kebangsaannya.
7. Untuk Puteri: Dapat memasang buah
baju dan menyalakan api
Untuk
putera: Dapat membuat dua macam hasta karya dengan macam bahan yang berbeda.
8. Dapat menyampaikan berita secara
lisan.
9. Dapat mengumpulkan keterangan
untuk memperoleh pertolongan pertama pada kecelakaan, dan dapat melaporkannya kepada dokter,
rumah sakit, pamong praja, polisi, dan keluarga korban.
10. Tahu bahan makanan yang bernilai
gizi.
11. Melakukan salah satu cabang
olahraga atletik atau salah satu cabang olahraga renang.
12. Tahu beberapa macam penyakit
menular.
13. Memelihara kebersihan salah satu
ruangan di rumahnya, di sekolahnya, di tempat ibadat, atau di tempat lain.
14. Dapat menyajikan satu macam
kegiatan seni budaya.
15. Tahu adat sopan santun pergaulan
Indonesia.
16. Hemat dan cermat dengan segala
miliknya.
17. Memiliki buku Tabanas, Buku
Tabungan Pramuka, atau Buku Tabungan Pelajar dan sudah menabung uang secara
teratur dalam buku tabungan itu selama sekurang-kurangnya 8 minggu sejak
menjadi Siaga Bantu dan seluruhnya atau sebagian daripada uang itu diperolehnya
dari usahanya sendiri.
18. Setia membayar uang iuran kepada
Gugusdepannya, dengan uang yang seluruhnya atau sebagian diperolehnya dari
usahanya sendiri.
19. Memiliki sedikitnya satu Tanda
Kecakapan Khusus.
20. Keagamaan (sesuai dengan agama
masing-masing).
·
Untuk
Siaga yang beragama Islam:
·
Melakukan
Salat.
·
Dapat
mengucap do’a-do’a harian.
·
Untuk
Siaga yang beragama Katolik:
·
Tahu
do’a Iman, do’a Harapan, do’a Cinta Kasih, dan do’a Tobat.
·
Mengikuti
Missa Kudus, dan tahu arti konsekrasi
·
Mengenal
nama Pastor Paroko dan nama Uskup setempat.
·
Untuk
Siaga yang beragama Protestan:
·
Hafal
Lukas 10 : 27 (Hukum Kasih)
·
Dapat
mengucap dan mempergunakan do’a sederhana pada kesempatan tertentu.
·
Mengikuti
Sekolah Minggu, atau Asuhan Rohani di sekolah.
·
Untuk
Siaga yang beragama Hindu:
·
Hafal
"Tri Rina" dan nama empat buah Kitab Suci Hindu yang pokok.
·
Untuk
Siaga yang beragama Budha :
·
Hafal
Parita wajib : "Parita Pancasila" dan "Parita Puja".
Tanya Kak ya...
ReplyDeleteKok agama yang disebutkan hanya lima? Bagaimana bagi yang beragama Kohucu dan pemeluk aliran kepercayaan?
Mohon penjelasannya ya...
Terimakasih....
Terima kasih pertanyaannya....
DeleteMohon maaf, untuk agama konghucu, kami belum menemukan sumber untuk yang beragama konghucu karena di SKU pramuka yang ada juga belumm tercantum....
Maaf baru membalas pertanyaan anda saudara @Masngut Taufiq
Salam Pramuka!!!
ReplyDeleteSatu Pramuka Untuk Satu Indonesia